Jumat, 14 Januari 2011

* Pemahaman Tentang Ta'aruf *


Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Ta'aruf adalah proses perkenalan dan pendekatan antara laki-laki dan wanita yang
hendak menikah. 

Ta'aruf sangat berbeda dengan pacaran. Ta`aruf secara... syar`i
memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah.

Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta'aruf adalah dari segi tujuan, cara, dan manfaat.

Sedangkan pacaran  lebih tertuju kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat.

Sedang ta'aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.

Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan
dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan.

Ibarat seorang yang ingin membeli mobil second tapi tidak melakukan pemeriksaan,
dia cuma memegang atau mengelus mobil itu tanpa pernah tahu kondisi mesinnya.

Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau membuka kap mesinnya.
Bagaimana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan kelebihan mobil itu.

Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir mobil ahli yang memeriksa mesin,
sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya.
Bila ternyata cocok, maka barulah dia melakukan tawar menawar.

Ketika melakukan ta'aruf, seseorang baik pihak laki atau wanita berhak untuk
bertanya yang mendetail, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. 
Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya.
Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya.

Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon pembeli tidak pernah
boleh untuk membawa pergi mobil itu sendiri. Silahkan periksa dengan baik
dan kalau tertarik, mari bicara harga.

Dalam upaya ta'aruf dengan calon pasangan, pihak laki dan wanita
dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan
masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan.

Tapi tentu semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya.
Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja.
Tapi harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya.

Jadi ta`aruf bukanlah bermesraan berdua,
tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah
perjalanan yang panjang secara bersama membangun rumah tangga.

Taaruf adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan.
Sisi yang dijadikan pengenalan tidak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang menurut masing-masing pihak cukup penting.

Misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk dilihat atau melihat langsung wajahnya
dengan cara yang seksama, bukan cuma sekedar curi-curi pandang atau ngintip fotonya.

Justru Islam telah memerintahkan seorang calon suami untuk mendatangi calon istrinya secara langsung
face to face, bukan melalui media foto, lukisan atau video.

Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu bukan aurat, jadi tidak ada salahnya untuk dilihat.

Dan khusus dalam kasus ta`aruf, yang namanya melihat wajah itu bukan cuma melirik-melirik sekilas, tapi kalau perlu dipelototi dengan seksama.

Periksalah apakah ada jerawat numpang tumbuh disana.
Begitu juga dia boleh meminta diperlihatkan kedua tapak tangan calon istrinya.

Juga bukan melihat sekilas, tapi melihat dengan seksama. Karena tapak tangan
wanita pun bukan termasuk aurat.

Lalu bagaimana dengan keharusan ghadhdhul bashar ? 
Bab ghadhdhul bashar
tempatnya bukan saat ta`aruf, karena pada saat ta`aruf, secara khusus

Rasulullah SAW memang memerintahkan untuk melihat dengan seksama dan teliti.

Selain urusan melihat fisik, taaruf juga harus menghasilkan data yang berkaitan dengan sikap, perilaku, pengalaman, cara kehidupan dan lain-lainnya.

Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan dalam koridor syari`ah Islam.

Minimal harus ditemani orang lain baik dari keluarga calon istri atau dari calon suami.

Sehingga tidak dibenarkan untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan, ngedate dan seterusnya dengan menggunakan alasan ta`aruf.

Janganlah ta`aruf menjadi pacaran.

Sehingga tidak terjadi khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilath antara pasangan yang belum jadi suami istri ini.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Semoga sajian ini ada manfaatnya

Wa’alaikumsalam Warohmatullahi Wabarokatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar