Bismillahir Rahmanir Rahim
Saudaraku...
Agama Islam mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma yang membawa para
penganutnya untuk bersikap damai dengan Tuhannya dan bersikap damai
dengan sesama makhluk.
Sikap tersebut bersifat “hubungan” yakni
disebut hablumminnallah (dengan Allah SWT) dan hablumminnanas (dengan
sesama manusia) yang diwujudkan dalam “kepatuhan” dan “tunduk” kepada
ketentuan Allah SWT, istislam (QS. 3: 82), pasrah mengikuti kehendak
Tuhan (Allah),inqiyad (QS. 6: 5), ikhlas dan tulus mengabdi kepada-Nya.
Dan sikap ikhsan, berbuat baik kepada sesama secara tulus, bersikap
ishlah, membangun kehidupan yang lebih baik dan berhubungan lebih
konstruktif dengan alam dan sesama manusia serta sikap qisth (QS. 4:
3,58; 16: 76,90; 42: 15), berlaku adil kepada siapapun diseluruh
kehidupan.
Berintikan tauhid (tauhidullah) yaitu pengakuan dan
kepercayaan sepenuhnya akan ke-Esa-an Allah SWT (QS. 21: 92), diwujudkan
dalam peribadatan (ibadah) dan peramalan (amal sholeh) hanya
kepada-Nya, yang mendasari pengakuan akan kesatuan dan persamaan serta
persaudaraan ummat manusia.
Ajaran Islam tertuang dalam Al Qur’an
dan Sunnah, berupa petunjuk, perintah dan larangan serta anjuran. Maka
hanya Islam yang diterima disisi Allah SWT (QS. Ali Imron: 19 dan 85; Al
Maidah: 3; As Zumar: 22; Al Baqaroh: 32 dan 208; Yunus:105).
Seseorang yang kemudian memproklamirkan diri untuk memeluk agama Islam
mengikrarkan syahadat baik lisan maupun dalam hati, sebagai kesaksian
dan pengakuan atas Tuhan Allah SWT dan Kerasulan Nabi Muhammad SAW
(syahadat Tauhid dan syahadat Rasul) dan diwajibkan mengamalkan rukun
Islam yang lima yakni melaksanakan sholat dan puasa di bulan Ramadhan,
mengeluarkan zakat, dan bila mampu pergi Haji.
Dalam keyakinan
kaum muslimin, semua agama samawi yang dibawa oleh para Nabi sepanjang
zaman mengajarkan inti yang sama yaitu tauhid (QS.21: 25), perbedaannya
hanya pada syari’at atau aturan sesuai dengan zamannya (QS. 5: 48).
Agama samawi atau agama wahyu yaitu Islam yang dibawa oleh penutup
segala Nabi atau Khatamu‘l-Nabiyyin (QS. 3: 18) telah mencapai tingkat
kesempurnaan karena risalahnya sudah bersifat universal (QS. 21: 107;
34: 28).
Sasaran Islam antara lain meliputi al-Mabadiu‘l-Khamsah (prinsip yang lima) [13], prinsip-prinsip tersebut adalah :
1) Memelihara keluhuran agama (hifzhu‘l-din) dengan kebebasan beragama,
pembelaan terhadap eksistensi institusi keagamaan, larangan penghinaan
terhadap keyakinan orang lain (QS. 6: 109).
2) Memelihara
keselamatan jiwa (hifzhu‘l-nafsi), menentukan hukuman yang keras
terhadap kejahatan, pembunuhan dan penganiayaan (QS. 2: 178).
3)
Memelihara kesehatan akal, pikiran dan mental (hifzhu ‘l-‘aqli),
melarang mabuk-mabukan atau melarang minuman keras, Narkoba, dll.
4) Memelihara kesucian keturunan (hifzhu‘l-nasli), pengaturan rinci
tentang perkawinan (QS. 4: 3,22,23,34) dan larangan semua bentuk
perzinahan (QS. 24: 2).
5) Memelihara keamanan harta benda
(hifzhu‘l-mal), kepemilikan harta benda dilakukan dengan cara yang sah /
benar (QS. 2: 188; 4: 29,161; 9: 34), mencegah penumpukan kekayaan
ditangan segelintir orang kaya, menetapkan kewajiban zakat dan infak
(QS. 2: 3,43; 9: 60), menegaskan bahwa dalam harta orang kaya terdapat
hak orang miskin (QS. 70: 24,25).
[14] Disamping itu dalam kehidupan bermasyarakat, Islam juga menekankan beberapa prinsip dasar yaitu:
1) Sebagai masyarakat yang terbuka (QS. 14: 1)
2) Berdasarkan sistem musyawarah (QS. 3: 158; 42: 58)
3) Berlandaskan hukum dan pemerintahan yang adil (QS.4: 58)
4) Pemerataan kekayaan (QS. 59: 7)
5) Kebebasan berkeyakinan (QS. 17: 29)
6) Penghormatan atas martabat manusia (QS. 17: 70).
7) Seluruh kalangan menyepakati sumber utama ajaran Islam adalah: Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits).
Demikianlah bahasan untuk kali ini dan Insya Allah Bersambung...>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar