re-post BAB 1
KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN
السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Larangan Memintakan Ampun Untuk Orang Musyrik
بِسْــــــــمِ
اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Saudaraku...”
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
Adalah Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para
sahabatnya dengan bersabda, “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang
diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini
pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat;
juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik daripada seribu bulan,
barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa’.”
(HR. Ahmad dan An-Nasa’i)
2.
Dari Ubadah bin AshShamit, bahwa Rasulullah bersabda:
“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan,
AIlah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus
dosa-dosa dan mengabulkan do’a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan
ini dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah
hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang yang sengsara ialah yang tidak
mendapatkan rahmat Allah di bulan ini. “ (HR.Ath-Thabrani, dan para
periwayatnya terpercaya). Al-Mundziri berkata: “Diriwayatkan oleh An-Nasa’i
dan Al-Baihaqi, keduanya dari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah, tetapi setahuku
dia tidak pemah mendengar darinya.”
3.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi
wasallam bersabda:
“Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang
tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa
lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi, para malaikat memohonkan
ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wa Jalla setiap hari
menghiasi Surga-Nya lalu berfirman (kepada Surga),’Hampir tiba saatnya para
hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju
kepadamu, ‘pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak
bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada ummatku ampunan
pada akhir malam. “Beliau ditanya, ‘Wahai Rasulullah apakah malam itu Lailatul
Qadar’ Jawab beliau, ‘Tidak. Namun ovang yang beramal tentu diberi balasannya
jika menyelesaikan amalnya.’ “ (HR. Ahmad)’” Isnad hadits tersebut dha’if, dan
di antara bagiannya ada nash-Nash lain yang memperkuatnya.
1.
Dalil :
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda:
“Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan
satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali
lipat. Allah Ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang
langsung membalasnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya
karena-Ku.’ Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan
ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh,
bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi.”
2.
Bagaimana ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu diketahui, bahwa ber-taqarrub kepada Allah tidak
dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan
berpuasa adalah mubah-kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan
meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta,
kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan
kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : “Barangsiapa tidak meninggalkan
perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan
dan minum.” (HR. Al-Bukhari).
Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqarrub
kepada Allah Ta’ala dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah
ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan
demikian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian ber-taqarrub kepada
Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan
hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat
badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga
jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal
(bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah
pada siang dan malam harinya. Dikabulkan do’anya ketika berpuasa dan berbuka.
Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam
harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
3.
Syarat mendapat pahala puasa:
Di antara syaratnya, agar berbuka puasa dengan yang halal.
Jika berbuka puasa dengan yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri
dari yang dihalalkan Allah dan memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak
dikabulkan do’anya.
Orang berpuasa yang berjihad:
Perlu diketahui bahwa orang mukmin pada bulan Ramadhan
melakukan dua jihad, yaitu :
Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
Jihad pada malam hari dengan shalat malam.
Barangsiapa yang memadukan kedua jihad ini, memenuhi segala
hak-haknya dan bersabar terhadapnya, niscaya diberikan kepadanya pahala yang
tak terhitung. Lihat Lathaa’iful Ma ‘arif, oleh Ibnu Rajab, him. 163,165
dan 183.
BAB 2
KEKHUSUSAN
DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
1. Puasa Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman
Allah Ta’ala :
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertaqwa. “(Al-Baqarah :
183).
Sabda Nabi :
Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada
sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan
shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi hajike Baitul Haram. “
(Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk
mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa,
pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan
ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah
dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi:
“Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang
yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa
dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang
berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Dan sabda Nabi :
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap
pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. “ (Hadits
Muttafaq ‘Alaih). Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan,
harus ada dua syaratsebagaimana berikut ini:
Mengimani dengan benar akan kewajibannya.
Dan hanya karena mengharapkan pahala dari sisi Allah Ta ‘ala.
2. Pada bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur’an sebagai
petunjuk bagi umat manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk
dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.
3. Pada bulan ini disunatkan shalat tarawih, yakni shalat
malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi, para sahabat dan
Khulafaur Rasyidin.
Sabda Nabi
“Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman
dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah
lalu. “ (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
BAB
3
KEKHUSUSAN
DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
Pada bulan ini terdapat Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu
malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan.
Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, do’a dikabulkan, dan segala takdir
yang terjadi pada tahun itu ditentukan. Sabda Nabi :
“Barangsiapa mendirikan shalatpada Lailatul Qadar karena
iman dan mengharap pahala, dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah
lalu. “ (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan
diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya.
Karena itu, seyogianya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah
dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan
bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan
shalat, membaca Al-Qur’anul Karim, dzikir, do’a, istighfar dan taubat yang
sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati,
dan mengabulkan do’a kita.
BAB 4
KEKHUSUSAN
DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
5. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang
Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang
bathil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan
kaum musyrikin.
6. Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah
Al-Mukarramah, dan Allah memenangkan Rasul-Nya, sehingga masuklah manusia ke
dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah menghancurkan syirik
dan paganisme (keberhalaan) yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun
menjadi negeri Islam.
7. Pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu
Neraka ditutup dan para setan diikat.
Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan
Ramadhan. Maka kita wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada
Allah dengan sebenar-benarnya dan beramal shalih, semoga kita termasuk
orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung.
Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang –semoga Allah
menunjukinya- mungkin berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada
bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji,
maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak
kecuali dengannya.
Sabda Nabi :
“Jibril datang kepadaku dan berkata, ‘Wahai Muhammad, siapa
yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak
mendapat ampunan, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya.
Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin. “ (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu
Hibban dalam Shahihnya) “’ Lihat kitab An Nasha i’hud Diniyyah, him.
37-39. Maka seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk
berbagai amal kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, dzikir,
do’a dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba
Ailah, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan. Juga wajib menjaga
anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram, melihat yang haram,
mendengar yang haram, minum dan makan yang haram agar puasanya menjadi bersih
dan diterima serta orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari
api Neraka.
Tentang keutamaan Ramadhan, bersabda:
‘”Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah
kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum
sampai kenyang “ (HR. At-Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam
Al-Kabir dan hadits ini hasan).
“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum ‘at
lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang
dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan. “ (HR.Muslim).
Jadi hal-hal yang fardhu ini dapat menghapuskan dosa-dosa
kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu
perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat.
Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan
hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap),
bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah. Seandainya
tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya
sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-Qur’anul
Karim, serta adanya Lailatul Qadar -yang merupakan malam yang lebih balk
daripada seribu bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup, Semoga Allah
melimpahkan taufik-Nya. Lihat kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 - 76.
BAB 5 HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN
1.
Definisi :
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama
mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta
'ala: " …….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari
benang hitam, yaitu fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang)
malam ... "(Al-Baqarah: 187),
2.
Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal,
atau setelah bulan Sya'ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan
apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan
awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
3.
Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh
(dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.
4.
Syarat wajibnya puasa Ramadhan?
Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat,
yaitu Islam, berakal, dewasa dan mampu.
5.
Kapan anak kecil diperintahkan puasa?
Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika
kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun
dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
6
Syarat sahnya puasa.
Syarat-syarat sahnya puasa ada enam:
Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.
Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat
membedakan (yang balk dengan yang buruk).
Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti
haidnya.
Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci
dari nifas.
Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib.
Hal ini didasarkan pada sabda Nabi : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa
pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. " (HR.Ahmad, Abu
Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut
At-Tirmidzi.
Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali
diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah
satu bagian malam.
BAB 6 SUNNAH-SUNNAH PUASA
Sunah puasa ada enam:
Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak
dikhawatirkan terbit fajar.
Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari
terbenam. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu
pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang
yang berhak, memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur’an dan amal
kebajikan lainnya.
Jika dicaci maki, supaya mengatakan: “Saya berpuasa,” dan
jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya,
membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu
semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
Berdo’a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan.
Seperti membaca do’a :
“Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki
anugerah-Mu aku berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya
Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui “ Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma
kering, dan jika tidak punya cukup dengan air.
HUKUM
ORANG YANG TIDAK BERPUASA RAMADHAN
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat
golongan :
Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang
bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua
adalah afdhal, tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa
mereka sah (mendapat pahala).
Firman Allah Ta’ala:
“ …..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak
hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain... “
(Al-Baqarah:184). Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian
tidak berpuasa maka wajib mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang
ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.
Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan
wajib mengqadha.
Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu ‘anha
berkata :
“Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk
mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat. “ (Hadits Muttafaq
‘Alaih). Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan
anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi
makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa
maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri,
maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-qadha saja. Demikian dikatakan
Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. ‘7, Lihat kitab Ar Raudhul
Murbi’, 1/124.
Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang
tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan
seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas
menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 1/215.
Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud
(genggam tangan) gandum, atau satu sha’ (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya.
Lihat kitab ‘Lrmdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, hlm. 28.
Hukum
jima’pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan melakukan jima’ (bersenggama) pada siang hari
bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus meng-qadha dan membayar
kaffarah mughallazhah (denda berat) yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika tidak
mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu
maka memberi makan 60 orang miskin; dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari
kafarah itu. Firman Allah Ta’ala.
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya...”
(Al-Baqarah: 285). Lihat kitab Majalisu Syahri Ramadhan,
hlm. 102 - 108.
BAB 7 HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa
maka tidak batal puasanya.
Jima’ (bersenggama).
Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini
adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang
berpuasa. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani,
bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani
karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid,
atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum
terbenam matahari.
Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman
dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam . Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib
qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. “ (HR.
Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : “Barangsiapa muntah tanpa
disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).” DiriwayatRan oleh
Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu’ dan
dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No.
923. Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan
ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta’ala: Seandainya mereka
mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka
kerjakan. “(Al-An’aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang
membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika
tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh
hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.
Kewajiban
orang yang berpuasa:
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri
dari perbuatan dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah
(mengadu domba), laknat mendo’akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan
mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari
perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan
minum yang haram.
Puasa
yang disunatkan:
Disunatkan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada
setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh),
hari Senin dan Kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan
tanggal 9, yaitu hari Arafah), hari ‘Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah
sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang
mulia serta menyelisihi kaum Yahudi.
بِسْــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar