Kamis, 19 Juli 2012

Marhaban Yaa Ramadhan,

  •  Assalamu allaikum warahmatullahi wabarokatuh

    Bismillahir-Rahmanir-Rahim
    Marhaban Yaa Ramadhan,Marhaban Syahrul Maghfirah,
    Syahrul Mubarok 'Alaina wa 'alaikum wa 'alajami'il muslimin,
    Allahumma Bariklanaa wa ballighnaa Ramadhan...

    (Ramadhan bulan yang membawa keberkahan dan kebaikan pada seluruh kaum muslimin, Ya Allah berkahilah dan sampaikanlah Kami di bulan Ramadhan..)

    Begitu pula dari Aku sekeluarga..
    Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
    Semoga Ibadah di bulan Ramadhan yang akan dijalani ini,Kita diberi kemampuan oleh Allah 'Azza Wa Jalla,untuk dapat beribadah dengan Lebih Baik lagi , dibandingkan dengan ibadah Ramadhan di tahun-tahun yang telah lalu..

    Aamiiin Yaa Rabbana Yaa Kariim.
    ** Sya’ban Gerbang Ramadhan **
    ========================

    Saudaraku Rahimakumullah
    Waktu berjalan dengan begitu cepat, saat ini kita sudah menapaki hari-hari awal bulan Ramadhan telah tiba di hadapan, padahal seolah belum lama kita meninggalkan bulan mulia itu dengan suka cita hari raya. Maka benarlah apa yang diisyaratkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam haditsnya :

    “ Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia lalai daripadanya : kesehatan dan kesempatan (waktu luang) “ (HR Bukhori) .

    Karena itulah, mari kita segera berbenah diri sejak dini, menata hati dan langkah menyambut ramadhan, di mulai dari bulan Sya’ban ini.

    Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat sejak awal telah menjadikan bulan sya’ban sebagai bulan persiapan menyambut Ramadhan dengan memperbanyak puasa sunnah. Secara khusus disebutkan dalam hadits tentang keutamaan bulan sya’ban : Dari Usamah bin Zaid, ia bertanya pada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam :

    “ Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa pada sebuah bulan yang lebih banyak dari puasamu di bulan sya’ban ? “. Maka Rasulullah SAW menjawab :

    “ (Sya’ban) itu adalah bulan antara Rojab dan Ramadhan yang kebanyakan manusia melalaikannya. Sya’ban adalah bulan dimana amalan-amalan diangkat menuju sisi Tuhan Semesta Alam, karenanya aku suka ketika amal-amalku diangkat, sementara aku dalam keadaaan berpuasa “ (HR Nasa’i)

    Ibaratnya kedatangan tamu mulia, maka tuan rumah yang baik tentu akan mempersiapkan sambutan yang terbaik. Kita semua kaum muslimin adalah tuan rumah yang akan mempersiapkan kedatangan Ramadhan, mulai dari bulan Sya’ban ini. Adapun serangkaian persiapan di bulan Sya’ban yang bisa kita lakukan antara lain :

    Pertama : Persiapan Keimanan dan Kejiwaan dengan Berdoa & Memperbanyak Ibadah
    ------------------------------------------------------------------------

    Perintah puasa sejatinya ditujukan kepada orang-orang beriman. Di dalam surat al-Baqoroh 183 begitu jelas keimanan kita disentuh dengan panggilan kesayangan:

    “ wahai orang-orang yang beriman” . Karenanya langkah awal persiapan di bulan Sya’ban ini adalah mengkondisikan keimanan kita, agar benar-benar layak dan siap untuk mengisi bulan mulia tersebut. Persiapan keimanan dan pengkondisian jiwa juga dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bahkan sejak awal bulan Rajab. Dalam riwayat dari Anas bin Malik ra disebutkan : Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam ketika memasuki bulan Rajab berdoa :

    “ Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah (usia) kami pada bulan Ramadhan “ (HR Ahmad).

    Dengan berdoa dan memperbanyak ibadah, maka kondisi keimanan kita akan terjaga hingga Ramadhan menjelang. Begitu pula secara konsentrasi, pikiran dan jiwa kita akan fokus dalam menyambut tamu mulia itu.

    Kedua : Memperbanyak Puasa dan Membayar Hutang Puasa
    -----------------------------------------------------------------------

    Selain persiapan keimanan, kita juga bisa melakukan persiapan Ramadhan secara lebih fokus yaitu dengan memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan contoh begitu jelas pada kita –sebagaimana disebutkan dalam hadits terdahulu – betapa beliau lebih mengintensifkan puasa sunnah di bulan Sya’ban.

    Bagi kita ini persiapan semacam ini tentu menjadi sangat penting, khususnya banyak dari kita yang melewati satu tahun dengan penuh kesibukan hingga jarang melakukan puasa sunnah. Begitu pula secara khusus bagi kaum wanita yang masih mempunyai tanggungan hutang puasa ramadhan di tahun lalu, maka bulan Sya’ban ini waktu yang tepat untuk segera melunasinya.

    Diriwayatkan pula dalam Shahih Bukhori, bagaimana Aisyah binti Abu Bakar ra, istri Rasulullah SAW pun baru bisa mengganti hutang puasanya di bulan Sya’ban, karena kesibukannya dalam membantu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam .

    Ketiga : Persiapan Ilmu
    ----------------------------

    Bulan Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan yang di dalamnya kita dianjurkan memperbanyak kebaikan. Banyak juga amalan-amalan lain di luar puasa yang semestinya kita lakukan di bulan Ramadhan, seperti : sedekah, memberi buka, tilawah dan tentu saja shalat tarawih.

    Anggapan Ramadhan sekedar bulan puasa hanya akan mengecilkan semangat kita dalam memperbanyak kebaikan di bulan mulia tersebut. Karenanya kita membutuhkan persiapan keilmuan sejak dini tentang bulan Ramadhan, agar saat bulan mulia itu menjelang, kita benar-benar tahu dan yakin tentang apa yang harus kita lakukan dalam mengisinya.

    Banyak kita saksikan di televisi dan media, saat Ramadhan telah beranjak setengah perjalanan masih saja banyak pertanyaan-pertanyaan mendasar seputar puasa, khususnya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Ini menunjukkan kekurangsiapan kita dalam menjalani ibadah puasa.

    Bulan Sya’ban ini adalah waktu yang tepat kita mempersiapkan keilmuan kita untuk mengoptimalkan pahala Ramadhan. Agar kita bisa mengisinya dengan optimal, dan berusaha menjalankan puasa dengan sempurna.

    Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah mengingatkan tentang puasa yang sia-sia.

    Dari riwayat Abu Hurairah ra beliau bersabda :

    “ Betapa banyak orang berpuasa tapi tidak ada baginya pahala puasa kecuali lapar saja, dan betapa banyak orang sholat malam (tarawih), tapi tidak ada baginya pahala kecuali (kelelahan) begadang saja” (HR An-Nasa’i).

    Akhirnya, marilah kita mengajak keluarga kita, saudara dan juga sahabat untuk bersama-sama menjadikan bulan Sya’ban ini sebagai bulan persiapan. Dari mulai persiapan keimanan hingga keilmuan, kita wujudkan satu demi satu pada hari-hari kita, pada rumah tangga dan lingkungan kita. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan. >
     
    BAB PUASA ( 1 )

    1. Keutamaan bulan Ramadan
    ----------------------------------
    • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793)

    2. Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari

    • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

    Dari Nabi shalllallahu alaihi w asallam. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795)

    • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

    Rasulullah shalllallahu alaihi wa salaam. bersabda:

    Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)

    3. Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan Ramadan
    • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa. (Shahih Muslim No.1812)

    4. Bulan yang berjumlah 29 hari

    • Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:

    Bahwa Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam. pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, beliau datang menemui mereka. Kemudian beliau ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, beliau bersabda: Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)

    5. Arti pernyataan Nabi saw. bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya tidak berkurang

    • Hadis riwayat Abu Bakrah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Dua bulan yang terdapat hari raya, harinya tidak berkurang; hari raya Ramadan dan bulan Zulhijah. (Shahih Muslim No.1822)

    6. Waktu berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan lainnya sampai terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu berpuasa serta masuknya waktu salat subuh dan sebagainya

    • Hadis riwayat Adi bin Hatim ra.:

    Ketika turun ayat: Sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah saw: Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar. (Shahih Muslim No.1824)

    • Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:

    Ketika turun ayat: Makan dan minumlah hingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam. Beliau berkata: Seorang lelaki mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam. Lalu ia makan sampai kedua benang tersebut kelihatan jelas olehnya, sampai akhirnya Allah menurunkan ayat kelanjutannya Pada waktu fajar, sehingga persoalannya menjadi jelas. (Shahih Muslim No.1825)

    • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Rasulullah shalllallahu alaihi wasallam.

    bahwa beliau bersabda bahwa ketika Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai engkau mendengar azan yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummu Maktum. (Shahih Muslim No.1827)

    • Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata:
    Rasulullah shalllallahu alaihi wasallam. bersabda:

    Janganlah sekali-kali azan Bilal itu mencegah salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, karena Bilal mengumandangkan azan atau memanggil pada malam hari adalah untuk mengingatkan orang yang sedang salat qiyam (akan dekatnya waktu fajar) dan untuk membangunkan orang yang masih tidur. Selanjutnya beliau bersabda: Janganlah engkau hiraukan ucapan seseorang bahwa fajar itu begini begini sambil membenahi letak tangannya kemudian mengangkatnya ke atas, sesungguhnya fajar yang dimaksud ialah begini, sambil merenggangkan celah di antara kedua jarinya. (Shahih Muslim No.1830)
     
    BAB PUASA ( 2 )

    7. Keutamaan sahur, sunat mengakhirkan makan sahur dan
    menyegerakan berbuka
    ---------------------------------------------------------------
    • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

    Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam. bersabda: Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan. (Shahih Muslim No.1835)

    • Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:

    Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837)

    • Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:

    Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. bersabda: Orang-orang itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim No.1838)

    8. Keterangan waktu berakhirnya puasa dan berlalunya waktu siang
    -----------------------------------------------------------------------------
    • Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:

    Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam. bersabda:

    Ketika malam datang, siang pergi dan matahari pun terbenam, maka saat itulah orang yang berpuasa mulai berbuka. (Shahih Muslim No.1841)

    • Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:

    Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shalllalahu alaihi wasallam. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda: Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar? Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam . bersabda:

    Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia singgah dan menyiapkan hidangan, lalu ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw. meminumnya, kemudian bersabda sambil memberikan isyarat kedua tangannya: Jika matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah datang dari arah sana, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842)

    9. Larangan puasa wishal (sambung)
    ----------------------------------------------
    • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

    Bahwa Nabi shalllallahu wa sallam. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi shalllallahu alaihi wasallam. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)

    • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

    Rasulullah shallallahu. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan).

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)

    • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah . merasa akan keberadaan kami di belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa.

    Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadan.

    Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. kemudian bersabda:

    Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku?

    Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)

    10. Boleh mencium dalam keadaan puasa dengan syarat tidak membangkitkan nafsu
    -------------------------------------------------------------------------
    • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

    Adalah Rasulullah saw. mencium salah seorang istri beliau dan beliau sedang berpuasa lalu istrinya tersenyum. (Shahih Muslim No.1851)

    • Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra.:

    Bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam wa.: Bolehkah orang yang sedang berpuasa itu berciuman (dengan istrinya)? Rasulullah . menjawab: Tanyakan saja kepada Ummu Salamah. Kemudian ia (Ummu Salamah) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah . melakukannya.

    Umar bin Abu Salamah lalu berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah mengampuni dosa baginda yang lalu dan yang akan datang? Rasulullah saw. bersabda padanya: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah dari kalian. (Shahih Muslim No.1863)

    11. Sah puasa orang yang masih junub pada waktu fajar
    --------------------------------------------------------------------
    • Hadis riwayat Aisyah ra. dan Ummu Salamah ra. berkata:

    Rasulullah shalllahu alaihi wasallam. pernah bangun pagi hari dalam keadaan junub bukan karena mimpi kemudian beliau terus berpuasa. (Shahih Muslim No.1864)

    12. Diharamkan bersetubuh di siang hari bulan Ramadan bagi yang berpuasa dan wajib membayar kifarat yang sangat berat.
    -------------------------------------------------------------------

    Keterangan bahwa kifarat tersebut harus dilaksanakan bagi yang mampu atau tidak mampu dan bagi yang tidak mampu tanggungan kifarat tersebut ditunggu sampai mampu

    • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

    Seorang lelaki datang menemui Nabi shalllallahu alaihi wa sallam. dan berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah. Beliau bertanya:

    Apa yang membuat engkau celaka? Lelaki itu menjawab: Saya telah bersetubuh dengan istri saya di siang hari bulan Ramadan.

    Beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan seorang budak? Ia menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya: Mampukah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak mampu. Beliau bertanya lagi: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam. memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda:

    Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi bertanya: Tentunya aku harus menyedekahkannya kepada orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di daerah ini, tidak ada keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami.

    Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. pun tertawa sampai kelihatan salah satu bagian giginya.

    Kemudian beliau bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu. (Shahih Muslim No.1870)

    • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

    Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shalllallahu alaihi wasallam. dan berkata: Celaka aku. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam . bertanya:

    Kenapa?
    Lelaki tadi menjawab:

    Aku telah menggauli istriku pada siang hari bulan Ramadan. Rasulullah . bersabda:

    Bersedekahlah untuk itu, bersedekahlah. Tetapi laki-laki tadi berkata: Aku tidak memiliki apa-apa. Lalu beliau menyuruhnya duduk sejenak. Kemudian beliau memberikan kepadanya dua keranjang makanan dan menyuruhnya untuk menyedekahkannya. (Shahih Muslim No.1873)
     
    BAB PUASA ( 3 )

    13. Boleh berpuasa atau berbuka di siang hari bulan Ramadan bagi yang bepergian bukan untuk maksiat apabila jarak perjalanan minimal kira-kira 45 km, dan bagi orang yang mampu lebih baik berpuasa dan bagi yang keberatan boleh tidak puasa

    • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

    Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di daerah Kadid, beliau tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti kejadian demi kejadian karena perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)

    • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:

    Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan melihat seorang laki-laki dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir tidak dapat dikenali. Kemudian beliau bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)
    • Hadis riwayat Anas Bin Malik ra.:

    Anas ra. pernah ditanya tentang berpuasa pada bulan Ramadan dalam perjalanan? Dia menjawab: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada bulan Ramadan, yang berpuasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak puasa juga tidak mencela yang berpuasa. (Shahih Muslim No.1884)
    14. Pahala orang yang tidak puasa dalam perjalanan jika ia menangani suatu pekerjaan

    • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

    Kami pernah bersama Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam. dalam suatu perjalanan. Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami singgah di sebuah tempat saat hari sedang panas sekali. Di antara kami yang paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap, sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih dapat tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memberikan minum unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini pergi membawa pahala.
    (Shahih Muslim No.1886)

    15. Memilih puasa atau tidak puasa dalam bepergian

    • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

    Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah saw. tentang puasa dalam perjalanan, maka beliau menjawab: Jika engkau mau, berpuasalah dan jika engkau tidak mau, maka boleh tidak puasa. (Shahih Muslim No.1889)

    • Hadis riwayat Abu Darda ra., ia berkata:

    Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shalllalhu alaihi wasallam. di bulan Ramadan pada hari yang sangat panas, sehingga sampai sebagian kami terpaksa harus menutupkan tangan pada kepalanya, karena teriknya matahari. Kami semua tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. dan Abdullah bin Rawahah. (Shahih Muslim No.1892)

    Wallahu a’lam.

    By : Hamba Allah

    =================
    Bolehkah Wanita Haid Menyentuh dan Membaca Mushaf Al-Qur’an?
    ===========================================

    Assalamu allaikum warahmatullahi wabarokatuh

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita simak fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz berikut.

    “Menurut jumhur (mayoritas) ahli ilmu, tidak boleh bagi seorang muslim menyentuh mushaf (al-Quran) jika ia tidak berwudhu. Pendapat ini dikuatkan pula oleh imam yang empat dan semisal apa yang difatwakan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berdasarkan hadits Amr bin Hazm bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim surat kepada penduduk Yaman,

    لاَ يَمَسُّ الْقُرْءَانَ إِلاَّ طَاهِرٌ

    “Hendaklah seseorang tidak menyentuh Al-Quran kecuali orang yang dalam keadaan suci.”

    Derajat hadits ini jayyid (baik) dan memiliki jalan yang saling menguatkan. Oleh karena itu, dalam hadits ini dapat diketahui bahwa tidak boleh bagi seseorang untuk menyentuh al-Quran kecuali ia bersih dari najis besar dan kecil. Demikian pula halnya dengan memindahkan al-Quran, yaitu seseorang tidak boleh memindahkannya kecuali ia berada dalam keadaan suci.

    Akan tetapi, apabila seseorang menyentuh dan memindahkan al-Quran dengan menggunakan sesuatu, semisal pembungkus dan pembalut, maka tidak mengapa. Adapun menyentuhnya secara langsung sedang dia tidak suci dari najis, maka itu yang tidak dibolehkan menurut pendapat yang benar.

    Selain itu, tidak mengapa bagi orang yang ber-hadats untuk membaca al-Quran, asalkan ia tidak menyentuhnya, mungkin dengan cara al-Quran tersebut dipegangkan dan dibukakan oleh orang lain lalu ia membacanya. Akan tetapi, bagi orang yang ber-hadats besar, yaitu janabah, hendaknya ia tidak membaca al-Quran, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melarang seseorang untuk membaca al-Quran kecuali terhadap orang yang junub.

    Diriwayatkan dari Imam Ahmad dengan sanad yang jayyid (bagus) dari sahabat Ali. Bahwasanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dari tempat buang hajat, lalu beliau membaca al-Quran kemudian beliau bersabda,

    “Hal ini diperbolehkan bagi orang yang tidak junub. Adapun orang yang junub, maka hal ini tidak diperbolehkan baginya meskipun hanya satu ayat.”

    Maksud hadits ini, bahwasanya orang yang dalam keadaan junub tidak boleh membaca mushaf, meskipun ia tidak menyentuhnya sampai ia bersuci, yaitu mandi. Adapun orang yang ber-hadats kecil, tidak junub, maka tidak mengapa bila ia membaca al-Quran, dengan syarat ia tidak menyentuhnya secara langsung.

    Kemudian ada sebuah masalah yang berkaitan dengan ini, yaitu masalah wanita haid dan nifas, bolehkah mereka membaca al-Quran ataukah tidak? Dalam hal ini ada sedikit silang pendapat di kalangan para ulama.

    Pendapat yang pertama mengatakan, bahwa wanita haid dan nifas tidak boleh membaca al-Quran, karena mereka digolongkan seperti orang yang junub.

    Adapun pendapat yang kedua mengatakan, bahwa wanita haid dan nifas boleh membaca al-Quran, namun tidak boleh menyentuhnya, sebab masa haid dan nifas itu panjang dan waktunya cukup lama, tidak seperti orang yang junub, yang mana mereka mampu untuk mandi pada waktu itu juga, lalu membaca al-Quran. Adapun wanita haid dan nifas tidak mempu melaksanakan hal tersebut setelah suci. Oleh karena itu, tidak sah jika mereka (wanita haid dan nifas) dikiaskan seperti orang yang junub.

    Pendapat yang kuat dan benar adalah pendapat kedua, bahwa tidak ada yang mencegah wanita haid atau nifas untuk membaca al-Quran, dengan syarat mereka tidak menyentuhnya secara langsung, sebab tidak satu pun dalil yang menunjukkan larangan bagi mereka dalam hal ini.
     
    BAB PUASA ( 4 )

    16. Sunnah berbuka bagi orang yang beribadah haji pada hari Arafah di Arafah
    ----------------------------------------------------------------------

    • Hadis riwayat Ummul Fadhel binti Harits ra.:

    Bahwa beberapa orang berdebat di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sebagian mereka ada yang mengatakan bahwa pada hari itu beliau berpuasa, sebagian mengatakan bahwa pada hari itu beliau tidak berpuasa. Kemudian aku mengirimkan segelas susu kepada beliau yang wukuf dekat untanya di Arafah. Ternyata beliau meminumnya (beliau tidak puasa). (Shahih Muslim No.1894)

    • Hadis riwayat Ummul Fadhel ra., ia berkata:

    Beberapa orang sahabat Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam. merasa ragu akan hukum puasa hari Arafah, sedangkan kami di sana bersama Rasulullah saw. Maka aku mengirimkan secangkir susu kepada beliau, sewaktu beliau berada di Arafah lalu beliau meminumnya (tidak puasa). (Shahih Muslim No.1895)

    17. Puasa pada hari Asyura’
    --------------------------------
    • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

    Adalah kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu berpuasa pada hari Asyura’ dan Rasulullah shallallahu.alaihi wa sallam juga berpuasa pada hari itu. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika diwajibkan puasa bulan Ramadan, beliau bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1897)

    • Hadis riwayat Abdullah Ibnu Umar ra.:

    Bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura’. Dan bahwa Rasulullah saw. dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya hari Asyura’ adalah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu dan barang siapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1901)

    • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:

    Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Asy`ats bin Qais datang menjumpai Abdullah, ketika ia sedang makan siang, ia (Abdullah) berkata: Wahai Abu Muhammad, mari kita makan siang. Ia (Asy`ats) berkata: Bukankah hari ini adalah hari Asyura’? Ia (Abdullah) bertanya: Apakah engkau mengetahui apa hari Asyura’ itu? Ia (Asy`ats) menjawab: Hari apa itu. Kemudian ia (Abdullah) menjelaskan: Hari itu adalah hari yang dahulu Rasulullah saw. selalu berpuasa sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan dan ketika puasa bulan Ramadan diwajibkan, puasa hari Asyura’ itu ditinggalkan. (Shahih Muslim No.1905)

    • Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra.:

    Dari Humaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar Muawiyah bin Abu Sufyan berpidato di Madinah pada hari Asyura’ ketika ia berkunjung ke kota tersebut. Ia bertanya: Di manakah ulama-ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda tentang hari ini. Hari ini adalah hari Asyura’ dan Allah tidak mewajibkan kalian melaksanakan puasa pada hari ini, tetapi aku berpuasa. Maka barang siapa di antara kalian ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa di antara kalian ingin berbuka, maka silakan tidak puasa. (Shahih Muslim No.1909)

    • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

    Ketika Rasulullah shallallalhu alaihi wa sallam. tiba di Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi melaksanakan puasa hari Asyura’. Ketika ditanyakan tentang hal itu, mereka menjawab: Hari ini adalah hari kemenangan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Musa as. dan Bani Israel atas Firaun. Karena itulah pada hari ini kami berpuasa sebagai penghormatan padanya. Mendengar jawaban itu Rasulullah saw. bersabda: Kami lebih berhak atas Musa dari kalian, maka beliau menyuruh para sahabat untuk berpuasa. (Shahih Muslim No.1910)

    • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:

    Has.ri Asyura’ adalah hari yang dimuliakan orang-orang Yahudi dan dijadikannya sebagai hari raya. Kemudian Rasulullah shallalaahu. alaih wa sallambersabda:

    Berpuasalah kalian pada hari Asyura’ tersebut. (Shahih Muslim No.1912)

    • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

    Ibnu Abbas ra. pernah ditanya tentang puasa pada hari Asyura’, dia menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. berpuasa sehari untuk mencari keutamaan hari itu atas hari-hari yang lain selain pada hari ini. Begitu pula (saya tidak pernah melihat beliau) berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan ini, bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1914)

    18. Barang siapa makan pada siang hari Asyura’, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya
    -----------------------------------------------------------------------------

    • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:

    Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam . pernah mengutus seorang laki-laki dari Aslam pada hari Asyura’ untuk mengumumkan kepada manusia bahwa Barang siapa yang belum berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa dan barang siapa yang terlanjur makan, maka hendaknya ia menyempurnakan dengan berpuasa sampai menjelang malam. (Shahih Muslim No.1918)

    • Hadis riwayat Rubayyi` binti Muawwidz bin Afra’ ra.,ia berkata:

    Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam mengirim surat ke kampung-kampung Ansar di sekitar Madinah yang isinya:

    Barang siapa yang pada pagi hari ini dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya itu.

    Barang siapa yang pada pagi hari ini tidak berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya. Setelah itu kami berpuasa, bahkan kami menyuruh anak-anak kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa bersama kami atas izin Allah. Sehingga ketika kami berangkat ke mesjid, kami membuatkan untuk mereka (anak-anak kami) mainan dari bulu kambing kibasy. Jika di antara mereka ada yang menangis minta makan, maka kami (hiburnya) dengan memberikan mainan tersebut. Demikian yang kami lakukan sampai kami semua boleh berbuka.

    (Shahih Muslim No.1919)
     BAB PUASA ( 5 )

    19. Larangan berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha
    ----------------------------------------------------------------------

    • Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:

    Bahwa dua hari ini hari yang dilarang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)

    • Hadis riwayat Abu Said Khudhri ra., ia berkata:

    Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam. bersabda:

    Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)

    • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

    Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar ra. dan berkata: Sungguh aku telah bernazar untuk berpuasa satu hari yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Fitri. Ibnu Umar ra. berkata: Allah Taala memerintahkan untuk menepati janji, nazar dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. melarang puasa pada hari ini. (Shahih Muslim No.1924)

    20. Makruh berpuasa pada hari Jumat saja
    ---------------------------------------------------

    • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:

    Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ra. ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)

    • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

    Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. bersabda:

    Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)

    21.Firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat
    --------------------------------------------------------------------

    melakukannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di antara engkau hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu

    • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:

    Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa, cukup dengan membayar fidyah, hingga akhirnya turun ayat berikutnya yang menghapus hukum ayat sebelumnya. (Shahih Muslim No.1931)

    22. Membayar puasa Ramadan di bulan Syakban
    ---------------------------------------------------------
    • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

    Adalah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadan, aku tidak dapat membayarnya kecuali pada bulan Syakban, karena kesibukan dari Rasulullah shalllahu alaihi wa sallam. atau kesibukan bersama Rasulullah . (Shahih Muslim No.1933)

    23. Membayarkan tanggungan puasa orang yang telah meninggal
    -------------------------------------------------------------------------
    • Hadis riwayat Aisyah ra.

    Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. bersabda:

    " Barang siapa yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa, maka walinya harus berpuasa untuk membayar tangungannya." (Shahih Muslim No.1935)

    • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

    Bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam . dan berkata:

    Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa sebulan. Beliau bertanya:

    Apa pendapatmu jika ibumu mempunyai utang kepada orang lain, apakah engkau akan membayarnya? Ia menjawab: Ya (aku akan bayar). Beliau bersabda: Utang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dibayar. (Shahih Muslim No.1936)
     
    Demikianlah untuk kali ini Saudaraku.. Insya Allah agar tidak terlalu panjang Bab berikutnya kita kan sambung kembali dalam kolom yang lain. N sekali lagi aku beserta keluarga mohon di maafkan jika ada kesalahan baik yang terasa maupun yang tak terasa dan semoga saja kita semua mendapatkan ampunan dari Allah serta diberikan ke kuatan dan juga kesehatan sehingga pada waktunya kita melaksanakan ibadah shaumnya ada dalam kehusuan dan semoga saja amal ibadah kita pun mendapatkan keridho'an dari-Nya. Aamiin Ya Robbal alamiin... Wassalamu allaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar